Waktu hari ini

Image Hosting by PictureTrail.com

Panorama Lembah Grenggeng

Indahnya alam pedesaan, sesekali angin menghembus lembut, riak air, gemerisik daun bagaimana kini...

Image Hosting by PictureTrail.com

Panorama Lembah Grenggeng

Biarkan kami menikmati sisa hembusan angin gunung, dinginnya kabut pagi...

Image Hosting by PictureTrail.com

Panorama Lembah Grenggeng

Biarkan kami menghirup aroma asap jerami yang dibakar petani, aroma lumpur sawah desa kami, canda riang anak-anak kami..

Image Hosting by PictureTrail.com

Panorama Lembah Grenggeng

Biarkan peluh keringat dan terik matahari menghiasi telanjang punggung kuat para petani

Image Hosting by PictureTrail.com

Panorama Lembah Grenggeng

Biarkan semangat keceriaan ini hingga nanti...

Berani Kaya

peluang usaha

Minggu, April 29, 2012

REGISTRASI ULANG NUPTK GOMBONG

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:

  • 1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

  • 2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Registrasi Ulang NUPTK Di 2012


Registrasi Ulang NUPTK di Tahun 2012 Dimulai Bulan Mei 2012 Serentak di Indonesia. Pastikan NUPTK anda tetap dinyatakan aktif dengan melakukan pemutakhiran data NUPTK anda.

Registrasi Ulang NUPTK SMP/SMA/SMK Kecamatan Gombong

Registrasi Ulang NUPTK Kecamatan Gombong Terdiri dari Jenjang TK,SD Koordinator Ibu Rini UPT Kec.Gombong

Registrasi Ulang NUPTK Jenjang SMP,SMA/SMK Koordinator Sdr.Slamet Wardoyo,S.Kom SMP Negeri 1 Gombong

LKD, LSD, Photo Harus sudah dikumpulkan ke masing-masing Koordinator paling lambat tanggal 1 Mei 2012

Bagi yang tidak mengembalikan LKD maka data tersebut dinyatakan Tidak Aktif dalam database NUPTK

Sehubungan dengan layanan baru NUPTK, di mana data yang ditampilkan pada web tersebut belum sempurna.

Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) memiliki program pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK. PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimilki dinyatakan tidak aktif. Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai bulan Mei 2012

Untuk persiapan sebelum REGISTRASI ULANG NUPTK, GURU yang sudah PUNYA NUPTK untuk segera mempersiapkan data-data dibawah ini :

1. Pendidikan Formal & Non Formal
2. Riwayat Mengajar
3. Riwayat Pekerjaan PTK
4. Riwayat keluarga PTK
5. Ujian Sertifikasi yang pernah diikuti PTK
6. Karya Tulis PTK
7. Organisasi yang pernah diikuti
8. Penulisan buku yang pernah diterbitkan
9. Studi banding yang pernag diikuti
10. Seminar, lokakarya, workshop yang pernah diikuti PTK
11. Tes Kebahasaan
12. Diklat, penataran yang pernah diikuti PTK
13. Penghargaan yang pernah diperoleh
14. Beasiswa yang pernah atau masih didapat sampai sekarang
15. Tunjangan yang pernah di dapat
16. Perlindungan yang pernah atau masih di dapat (Asuransi atau lainnya)

Saat ini Registrasi ulang SMP/SMA/SMK dilakukan oleh Operator masing-masing Kecamatan Bagi jenjang TK/SD ditangani oleh operator dari UPTD

Untuk kepentingan itu, sebaiknya para PTK mengecek data yang ada pada database NUPTK dengan memperbaiki data pada LKD yang telah diterima oleh masing-masing PTK, mengisi kembali Formulir Verifikasi Data NUPTK sehingga pada saat proses registrasi ulang nanti dapat melakukan perbaikan data yang sesuai.

Formulir :

UNTUK SEMUA PTK harus melakukan registrasi ulang dengan mengisi Formulir Data yang dapat di download pada tautan di bawah ini :

Download

Formulir Verifikasi Data NUPTK Terbaru

WinRAR390 Aplikasi untuk Ekstraksi File di atas

LKD download disini

Profil Sekolah download disini

Panduan Pengisian LKD download disini

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More